Pelayanan publik yang berkualitas menjadi tuntutan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan standar mutu dalam manajemen pelayanan publik di instansi pemerintah daerah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi dokumentasi di beberapa instansi pelayanan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar instansi telah memiliki dokumen standar mutu seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), implementasinya belum optimal dan masih menghadapi hambatan struktural dan kultural. Kendala utama mencakup keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, sarana dan prasarana yang belum memadai, serta lemahnya pengawasan dan evaluasi berkala. Selain itu, kesenjangan antara kebijakan normatif dan praktik di lapangan berdampak pada mutu layanan yang belum konsisten. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan penerapan standar mutu sangat bergantung pada integrasi antara komitmen pimpinan, kompetensi aparatur, infrastruktur pendukung, dan budaya organisasi yang adaptif terhadap perubahan. Pergeseran dari pendekatan administratif menuju manajemen mutu yang partisipatif dan berkelanjutan menjadi kunci penting dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Copyrights © 2025