QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora
Vol 3 No 2 (2025): 2025

Analisis UU Tipikor dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Azzahra, Syifa (Unknown)
Irsyad Aleksa Zulkarnain (Unknown)
Nazwan Aulia (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 May 2025

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan bernegara, tetapi juga melemahkan sendi-sendi hukum, demokrasi, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Penelitian ini membahas efektivitas hukum pidana dalam memberantas korupsi di Indonesia, dengan menyoroti kesenjangan antara norma hukum dan praktik implementasinya. Penelitian ini mengambil posisi normatif dengan pendekatan yuridis untuk menilai sejauh mana Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan lembaga penegak hukum seperti KPK dapat menjawab kompleksitas kejahatan korupsi. Isu hukum utama yang dianalisis meliputi penyebab korupsi, peran regulasi dan lembaga hukum, serta analisis putusan pengadilan. Pembahasan dilakukan melalui studi pustaka dan analisis yuridis terhadap berbagai kasus. Temuan utama menunjukkan perlunya penguatan sistem hukum yang holistik dan integratif, serta kolaborasi antardisiplin agar pemberantasan korupsi tidak hanya efektif secara legal, tetapi juga berdampak sosial. penelitian ini menyarankan reformasi pemidanaan dan penegakan hukum yang lebih konsisten, serta pentingnya pengembalian kerugian negara sebagai bagian dari keadilan restoratif

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

qosim

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora dengan e-ISSN 2987-713X (online) p-ISSN 3025-5163 (cetak) dan Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal multidisiplin dan akses terbuka peer-reviewed dengan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Jurnal QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & ...