Jurnal Hukum Pelita
Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Pelita November 2024

Quo Vadis Mahkamah Agung Sebagai Judex Juris atau Judex Factie ? : Telaah Perubahan Sanksi Pidana Terhadap Ferdy Sambo

Trias Saputra (Universitas Pelita Bangsa)
Sarman Sarman (Universitas Pelita Bangsa)
Ickbal Hofifi Bairuroh (Universitas Pelita Bangsa)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Putusan Pengadilan dengan Tedakwa Ferdy Sambo berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel Jo 53/PID/2023/PT DKI jo 813/K/Pid/2023. Dalam Putusan tersebut terdapat permasalah dimana Mahkamah Agung menganulir Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan Pidana Mati kepada Ferdy Sambo yang menggantinya dengan Pidana Seumur Hidup.Putusan Mahkamah Agung menuai kritik mengingat Mahkamah Agung merupakan Peradilan Tertinggi yang bertugas sebagai Judex Juris dan bukan Judex Factie. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan beberapa Permasalahan dari Putusan Mahkamah Agung nomor 813/K/Pid/2023 yang menganulir Pidana Mati bagi Ferdy Sambo dan menggantinya dengan Pidana Seumur hidup. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah Yuridis-Normatif dengan menggunakan data sekunder atau data kepustakaan (library research) dengan pendekatan Perundang-undangan (The Statute Approach) dan Studi Kasus (Case Study)

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JH

Publisher

Subject

Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM PELITA adalah jurnal ilmiah dan akses terbuka yang dikelola oleh Prodi Hukum dan diterbitkan oleh LPPM Universitas Pelita Bangsa. Jurnal ini bertujuan dan fokus untuk menerbitkan karya baru dengan kualitas di bidang Hukum dalam hal Entreprenership, adapun ruang lingkup pembasan pada ...