Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisa kedudukan kreditur atas pemenuhanprestasi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. (2) memberikan solusiterhadap permasalahan mengenai kewajiban ahli waris dalam pemenuhan prestasipewaris. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalahpendekatan undang-undang dan pendekatan kasus dengan jenis yuridis normatif.Dalam melakukan perjanjian, para pihak seringkali terlibat dalam permasalahanterkait pemenuhan prestasi pihak lainnya, hal tersebut dinamakan wanprestasi.Seseorang dinyatakan wanprestasi karena beberapa hal salah satunya pemenuhanprestasi tidak sempurna. Dan pada kenyataannya selalu ada sebagian debitur yangkarena suatu sebab tidak dapat melakukan pemenuhan prestasi. Simpulan yangdiperoleh, yaitu : (1) Penelitian menunjukan hasil bahwa kedudukan kreditur dalamhukum perdata menentukan prioritas kreditur terhadap pelunasan utang. (2)Kewajiban pelunasan utang pewaris akan dialihkan kepada ahli waris yangmenerima warisannya. Kesadaran akan pemenuhan hak kreditur oleh seorangdebitur masih mengalami keterbatasan yang menunjukan permasalahan terkaitpemahaman akan asas yang ada dalam hukum perjanjian.
Copyrights © 2024