Latar belakang: Urban farmin merupakan alternatif strategi dalam mengupayakan kemandirian masyarakat serta menekan angka kemiskinan. Gerakan ini memberikan kontribusi dalam menhghijaukan wilayah perkotaan. Tujuan: Membangun ruang hijau perkotaan melalui kolaborasi antara kelompok masyarakat, PKK, aparat pemerintah kelurahan dalam menciptakan penghijauan lingkungan sekaligus produksi pangan bagi masyarakat perkotaan. Metode: Program Urban Farming ini diterapkan melalui lima tahap pendampingan yang mencakup sosialisasi, uji coba, pelaksanaan, evaluasi, dan panen raya. Pendampingan berlangsung selama satu tahun, dimulai sejak April 2018. Hasil: Kegiatan program Urban Farming di perkotaan yang melibatkan masyarakat khususnya ibu-ibu, terbukti mampu meningkatkan kualitas sebagai upaya untuk menjaga kualitas hidup dengan menyediakan akses terhadap sayuran berkualitas di tengah kota serta menciptakan lingkungan yang lebih hijau. Kesimpulan: Program Urban farming memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, kelurahan,, akademisi, serta institusi Perguruan Tinggi. Untuk memperluas dampaknya, program Urban Farming ini perlu dikembangkan di berbagai wilayah dengan melibatkan peran aktif ibu-ibu. Selain meningkatkan kesadaran lingkungan dan mencegah pencemaran, program ini juga menjadi bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,
Copyrights © 2025