Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 5 (2025): MEI 2025

Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual

Khoirul Ihsan (Unknown)
Kurniawan Agung Saputra (Unknown)
Nelson Adi Riyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual di Indonesia, serta implementasi perlindungannya di lapangan. Fokus utama penelitian ini adalah pada peran lembaga-lembaga terkait, seperti KPAI, LPSK, dan LBH, serta pentingnya pendekatan holistik berbasis hak anak dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang mendukung perlindungan anak, implementasi di lapangan masih terkendala oleh kurangnya sumber daya, stigma sosial, dan keterbatasan fasilitas yang tersedia. Selain itu, pendekatan holistik yang mencakup pemulihan psikologis, sosial, dan pendidikan terbukti lebih efektif dalam pemulihan korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan perlindungan anak korban pelecehan seksual, diperlukan perbaikan koordinasi antar lembaga, penyediaan layanan yang lebih merata, serta kesadaran yang lebih tinggi dari masyarakat terhadap hak-hak anak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...