Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 5 (2025): MEI 2025

Perlindungan Hukum Wanita Pasca Perceraian Dalam Mendapat Hak Harta Gono-Gini (Studi di Pengadilan Agama Belopa 2024)

Musliadi Musliadi (Unknown)
M. Ilham Muhctar (Unknown)
Rapung Rapung (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2025

Abstract

Artikel ini membahas perlindungan hukum bagi wanita pasca perceraian dalam memperoleh hak atas harta gono-gini di Pengadilan Agama Belopa. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan fenomena pembagian hak tersebut serta mengidentifikasi bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada wanita pasca perceraian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diterima wanita pasca perceraian masih belum optimal, disebabkan oleh kurangnya pemahaman hukum, kesulitan dalam pembuktian harta bersama, penolakan dari mantan suami, serta tekanan sosial dan psikologis. Upaya yang disarankan untuk meningkatkan perlindungan hukum meliputi pemberian edukasi hukum, promosi mediasi, musyawarah keluarga, serta keterlibatan mediator atau konsultan hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...