Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 5 (2025): MEI 2025

Implementasi E-court dalam Sistem Pencatatan Perkara Perkawinan pada Pengadilan Agama Sungguminasa Kabupaten Gowa

Maryam Qurrota Ayun (Unknown)
Erfandi AM (Unknown)
Muktashim Billah (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 May 2025

Abstract

E-Court adalah inovasi digital yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi perkara, termasuk pendaftaran perkara, pembayaran biaya pengadilan, panggilan elektronik, dan persidangan daring. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan hakim, panitera, advokat, dan pengguna layanan E-Court. Temuan penelitian menunjukkan bahwa implementasi E-Court telah secara signifikan memfasilitasi proses administrasi peradilan, terutama dalam perkara Cerai Gugat, Cerai Talak, dan Isbat Nikah. Namun, beberapa tantangan masih ada, seperti keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi teknologi di kalangan masyarakat, dan kendala teknis dalam persidangan daring. Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, diperlukan optimalisasi sistem melalui peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur digital yang lebih merata. Dengan perbaikan-perbaikan ini, E-Court diharapkan dapat lebih efektif dalam meningkatkan akses terhadap keadilan dan mempercepat penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Sungguminasa.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...