Studi kelayakan bisnis merupakan alat penting dalam menentukan kelayakan suatu usaha dari berbagai aspek seperti pasar, teknis, manajemen, keuangan, dan hukum. Dalam perspektif Islam, studi kelayakan tidak hanya mengejar keuntungan finansial tetapi juga mempertimbangkan prinsip-prinsip syariah seperti kehalalan, keadilan, dan kemaslahatan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji penerapan studi kelayakan bisnis dalam kerangka ekonomi Islam dengan fokus pada UMKM sektor kuliner. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif berdasarkan kajian literatur dari berbagai jurnal ilmiah. Hasil kajian menunjukkan bahwa studi kelayakan berbasis Islam dapat memperkuat keberlanjutan bisnis dengan menanamkan nilai-nilai etika, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial.
Copyrights © 2025