Penelitian ini menjelaskan tentang prinsip efisiensi dan keadilan pada pengelolaan pendidikan di sekolah menengah negeri di Kabupaten Kendal. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan efisiensi dan keadilan pada pengelolaan pendidikan di sekolah menengah Kabupaten Kendal. Selain itu 1) untuk mengetahui gambaran pengelolaan dana sekolah dan 2) untuk mengetahui apakah sekolah telah menerapkan efisiensi dan keadilan dalam pengelolaan dana sekolah. Prinsip keadilan merupakan prinsip pembiayaan untuk mengetahui apakah ada pemerataan atau perilaku yang sama dari pihak sekolah kepada para siswa dan orang tua. Prinsip efisiensi mengacu kepada pengelolaan anggaran yang ada untuk dibelanjakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Efisiensi di sini mengacu kepada mutu atau kualitas pendidikan di sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan Masyarakat. Metode yang digunakan dalam kajian ini menggunakan metode kualitatif dan kepustakaan, Objek penelitian mengambil sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Kendal. Penggalian data dilakukan dengan menggunakan wawancara dan kepustakaan. Data disajikan secara deskriptif analisis berupa pemaparan hasil penelitian. Penelitian dilakukan di SMA Negeri 1 Limbangan, SMA Negeri 1 Singorojo, dan SMK Negeri 3 Kendal. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 30 orang yang terdiri dari kepala sekolah, dua orang bendahara BOS dan BOP, empat orang wakil kepala sekolah, dan tiga orang guru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan menggunakan prinsip efisiensi dengan persentase 83,33% dan menunjukkan keadilan dengan persentase 86,67%.
Copyrights © 2024