Penelitian ini menganalisis implementasi landasan yuridis dalam pengelolaan pendidikan di sekolah dasar di Indonesia, berfokus pada peraturan seperti UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan pendekatan kualitatif, data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen di beberapa sekolah dasar. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah tersedia, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, termasuk kurangnya pemahaman kebijakan dan keterbatasan sumber daya. Penelitian ini merekomendasikan pelatihan bagi tenaga pendidik serta penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pengelolaan pendidikan yang efektif dan sesuai aturan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024