Pembangunan kawasan perdesaan merupakan pembangunan antar desa yang dilakukan oleh banyak stakeholder secara kolaboratif sepanjang tahapan mulai pengusulan, penetapan, perencanaan, perda, pelaksanaan, hingga pelaporan dan evaluasi. Kawasan Perdesaan Margomarem mengintegrasikan lima desa (Maron, Tlogo, Menjer, Larangan Lor, dan Mlandi) di Kabupaten Wonosobo. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi para stakeholder yang terlibat dan perannya dalam setiap tahap pembangunan Kawasan Perdesaan Margomarem. Dengan menggunakan teknik analisis stakeholder mapping, hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap tahapĀ menunjukkan keterlibatan unsur stakeholder yang berbeda. Pada tahap awal (pengusulan dan penetapan kawasan) dan akhir (pelaporan dan evaluasi), stakeholder yang terlibat adalah unsur pemerintah dan masyarakat. Unsur swasta bergabung pada tahap perencanaan pembangunan dan penetapan kebijakan. Pada tahap pelaksanaan pembangunan, stakeholder yang terlibat yaitu unsur pemerintah, masyarakat, swasta, komunitas, dan akademisi. Pelaksanaan pembangunan merupakan tahap dengan stakeholder yang paling kompleks.
Copyrights © 2025