Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana Audit Fee, ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), rotasi auditor, komite audit, serta keterlambatan audit (Audit Delay) memberikan pengaruh signifikan terhadap kualitas audit pada perusahaan-perusahaan sektor asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2018 hingga 2022. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif karena memiliki metodologi yang terstruktur dan sistematis. Jenis penelitian ini bersifat kausal atau eksplanatori, yang bertujuan menguji adanya hubungan sebab-akibat antara variabel yang berbeda; dalam hal ini, perubahan pada variabel bebas dapat memicu perubahan pada variabel terikat. Populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh perusahaan asuransi yang tercatat di BEI pada tahun 2018-2022, dengan jumlah total 18 perusahaan. Sampel diambil menggunakan metode purposive sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Audit Fee tidak memiliki pengaruh signifikan secara parsial terhadap kualitas audit. Di sisi lain, ukuran KAP memiliki pengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap kualitas audit. Rotasi auditor tidak menunjukkan pengaruh signifikan secara parsial terhadap kualitas audit. Sementara itu, komite audit memiliki pengaruh positif yang signifikan secara parsial terhadap kualitas audit. Terakhir, Audit Delay juga memiliki pengaruh positif yang signifikan secara parsial terhadap kualitas audit. Secara keseluruhan, Audit Fee, ukuran KAP, rotasi auditor, komite audit, dan Audit Delay memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit jika diuji secara bersama-sama.
Copyrights © 2025