Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesenjangan antara regulasi perpajakan burung walet dan praktik ilegal di lapangan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap maraknya penghindaran pajak dalam industri sarang burung walet. Metode penelitian kualitatif digunakan dengan pendekatan analisis wacana, analisis konten, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompleksitas regulasi, lemahnya pengawasan, dan kolusi antara pelaku usaha dengan oknum aparat pajak menjadi penyebab utama praktik ilegal seperti underreporting produksi dan pungutan liar. Dampaknya, potensi penerimaan pajak daerah mengalami kebocoran signifikan. Penelitian ini merekomendasikan penyederhanaan regulasi, pemanfaatan teknologi, dan penguatan kolaborasi multistakeholder untuk meningkatkan efektivitas sistem perpajakan.
Copyrights © 2025