Penambangan pasir adalah proses pengambilan pasir dari alam, baik dari sungai, pantai, laut, maupun tambang terbuka, untuk digunakan sebagai bahan baku dalam berbagai industri. Meskipun penambangan pasir memberikan manfaat ekonomi seperti penyediaan bahan konstruksi dan peningkatan pendapatan masyarakat, kegiatan ini juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Oleh karena itu, kompensasi menjadi salah satu solusi bagi mereka yang terdampak oleh aktivitas penambangan pasir. Penelitian ini mengkaji beberapa variabel yang mempengaruhi penerimaan kompensasi atas dampak penambangan pasir dengan menggunakan Desa Kalijaga Timur dan Desa Kalijaga Baru di Lombok Timur sebagai studi kasus. Metode Contingent Valuation Method (CVM) diterapkan untuk menentukan rata-rata kesediaan menerima (Willingness to Accept/WTA) masyarakat, yang ditetapkan sebesar Rp 337.500 per bulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti kesadaran lingkungan, pendapatan, dan usia responden secara signifikan mempengaruhi besaran kompensasi yang diharapkan.
Copyrights © 2025