Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep pemasaran syariah dalam praktik bisnis modern, dengan fokus pada prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kepuasan bersama. Metode yang digunakan adalah kajian literatur terkait dengan karakteristik pemasaran syariah dan studi kasus pada industri halal serta sektor keuangan syariah. Langkah yang dilakukan dalam analisis literatur adalah sebagai berikut; pertama, menentukan fokus penelitian, mencari literatur yang relevan, mengumpulkan dan memilah literatur, analisis literatur, menyusun kajian literatur termasuk sintesis informasi, mengintegrasikan kajian dalam penelitian, dan memastikan validitas dan sitasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip syariah, seperti transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam distribusi keuntungan, memiliki dampak positif terhadap keputusan pembelian konsumen. Pemasaran syariah juga mendorong perusahaan untuk berinovasi dengan mempertimbangkan keberlanjutan sosial dan lingkungan. Namun, tantangan utama dalam implementasinya adalah perbedaan regulasi di pasar global dan persaingan dengan pemasaran konvensional. Simpulan penelitian ini mengindikasikan bahwa penerapan pemasaran syariah dapat meningkatkan loyalitas konsumen dan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan. Implikasi temuan ini menunjukkan bahwa perusahaan perlu menyesuaikan praktik pemasaran mereka dengan prinsip-prinsip syariah untuk memperoleh keuntungan jangka panjang dalam pasar global.
Copyrights © 2025