Peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan pembangunan di daerah menuntut optimalisasi peran pemerintah daerah dalam meningkatkan sumber pendapatan guna membiayai pengeluaran daerah. Pajak daerah dan retribusi daerah menjadi komponen utama dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mencerminkan kemandirian fiskal suatu daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap PAD Kabupaten Trenggalek selama periode 2017-2021. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan teknik analisis kontribusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak daerah memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap PAD dengan rata-rata persentase kontribusi berkisar antara 27,8% hingga 32,4%. Sementara itu, retribusi daerah memiliki kontribusi yang lebih rendah, dengan rata-rata berkisar antara 12,8% hingga 15,1%. Secara keseluruhan, pajak daerah dan retribusi daerah menyumbang sekitar 41,3% hingga 47,5% terhadap PAD Kabupaten Trenggalek. Temuan ini mengindikasikan perlunya optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah agar dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025