Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kesadaran pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan kajian pustaka, kesadaran pajak dapatĀ diartikan sebagai pemahaman dan kemauan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya secara sukarela. Penelitian ini mengupas teori-teori yang menjelaskan hubungan antara kesadaran pajak dan kepatuhan pajak, serta faktor-faktor yang mempengaruhi keduanya. Selain itu, artikel ini juga membahas pentingnya edukasi pajak dan peran pemerintah dalam membangun kesadaran pajak yang lebih tinggi di masyarakat. Diharapkan, kajian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya kesadaran pajak dalam meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan negara.
Copyrights © 2025