Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan desa keuangan terhadap pengembangan jalan desa Abab distrik Penukal Abab Lematang Ilir. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi, wawancara, pengamatan, teknik analisis data melalui informasi dari wawancaranya dan dokumen dan arsip. Berdasarkan hasil penelitian dan diskusi yang dilakukan, penelitian ini memperoleh kesimpulan tentang tanggung jawab pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa terhadap pembangunan jalan di desa Penukal Abab Lematang Ilir. Hal ini timbul dari beberapa hal yang telah diperoleh bahwa setiap proses pengembangan yang telah dilakukan tidak selalu sesuai dengan harapan masyarakat, masyarakat kurang berpartisipasi, saran dalam studi ini lebih meningkatkan keterbukaan, partisipasi masyarakat lebih terkoordinasi, pemerintah desa dan rakyat juga diharapkan di masa depan lebih berkomunikasi satu sama lain untuk memajukan pengembangan desa dan demi kepentingan bersama.
Copyrights © 2024