Latar Belakang: Kesehatan jiwa menjadi isu kesehatan global karena meningkatnya prevalensi gangguan mental, dampaknya yang luas terhadap kualitas hidup dan produktivitas, serta masih tingginya stigma dan keterbatasan akses layanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berhubungan dengan indikasi gangguan kesehatan mental.Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain studi cross-sectional. Pengumpulan data dilakukan melalui proses skrining menggunakan instrumen PHQ-2 dan GAD-7. Sampel penelitian terdiri dari 1.401 responden yang dipilih melalui teknik random sampling.Hasil: terdapat hubungan signifikan antara status perkawinan dan hasil skrining kesehatan mental (p-value = 0,001 < 0,05). Pegawai yang sudah atau pernah menikah memiliki risiko tiga kali lebih besar mengalami indikasi gangguan kesehatan mental (OR = 3,121). Selain itu, ditemukan hubungan bermakna antara jenis kelamin dan hasil skrining kesehatan mental (p-value = 0,032 < 0,05), dengan jenis kelamin sebagai faktor protektif dan pegawai laki-laki lebih terlindungi dari gangguan kesehatan mental (OR = 0,657).Kesimpulan: Pegawai perempuan dan sudah atau pernah menikah lebih banyak terindikasi gangguan kesehatan mental. Sehingga perlu untuk memperkuat program kesehatan mental di tempat kerja melalui layanan konseling, edukasi literasi mental, serta pendekatan yang responsif terhadap gender dan status perkawinan.
Copyrights © 2025