Fitur baru yang dihadirkan pemerintah demi mendukung dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melakukan pembayaran pajak dan pelaporan pajak yaitu Pajak Online. Pajak Online ini adalah sebuah platform yang disediakan secara sah dan resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak secara online melalui website DJP Online. Pajak Online ini dihadirkan dengan tujuan dapat memudahkan para wajib pajak dalam melakukan kegiatan atau transaksi yang berhubungan dengan laporan pajak. Adapun layanan baru yang disediakan pemerintah sangat berpengaruh dalam tingkat penerimaan pajak Indonesia.Kata kunci: Pajak, Online, DJP Online, Wajib Pajak
Copyrights © 2023