Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Namun, dalam pelaksanaannya, mahasiswa penerima KIP sering menghadapi kendala dalam pelaporan akademik dan non-akademik yang menjadi syarat keberlanjutan beasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengevaluasi pendampingan mahasiswa KIP tahun 2024/2025 dalam memenuhi kewajiban pelaporan akademik dan non-akademik. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan observasi, wawancara, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan yang sistematis dan berbasis teknologi dapat meningkatkan kepatuhan mahasiswa dalam pelaporan serta mengurangi risiko pencabutan beasiswa. Kesimpulannya, pendampingan yang efektif berkontribusi pada peningkatan keterampilan administrasi mahasiswa dan mendukung keberlanjutan studi mereka.
Copyrights © 2025