Central Publisher
Vol 2 No 5 (2024): Jurnal Central

PENERAPAN HUKUM PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA

Jamal Bayuh Ramadana (Unknown)
Amir Minambari (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 May 2025

Abstract

Latar Belakang : Permasalahan penyalahgunaan narkotika hampir semua menjadi permasalahan bangsa-bangsa. Permasalahan penyalahgunaan narkotika telah mengancam masyarakat dan bangsa sehingga menjadi suatu kejahatan yang terorganisir dalam ruang ringkup nasional maupun bagi dunia inernasional. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana narkotika di Indonesia. Metode : Metode penelitian dalam jurnal ilmiah ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, data yang digunakan dalam jurnal ilmiah ini adalah data sekunder. Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pidana terhadap pengaturan tindak pidana narkotika di Indonesia meliputi pertanggung jawaban pidana, perbuatan perbuatan yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana dan sanksi pidana. Kesimpulan : Konsep dari hukum pidana untuk narkotika itu sendiri mencakup. tindakan krimininal, hukum pidana dan non-pidana (penal).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Publish

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Automotive Engineering Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Education Engineering Social Sciences Other

Description

Central Publisher, merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Cv. Central Bisnis Manajemen, merupakan sebuah jurnal ilmiah yang menyediakan akses terbuka kepada pembaca. Jurnal ini terbit secara bulanan, mencakup berbagai disiplin ilmu, mempromosikan dialog interdisipliner dan memperkaya pengetahuan ...