Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik trauma psikologis akibat kekerasan seksual berbasis media sosial serta mengevaluasi efektivitas Rational Emotive Behavior Therapy (REBT) dalam menangani trauma tersebut. Ruang lingkup penelitian berfokus pada trauma akibat komentar seksual, penyebaran konten intim tanpa izin, dan cyber harassment yang dialami korban di dunia maya. Metode yang digunakan adalah literatur review melalui pendekatan kualitatif, dengan pengumpulan data dari jurnal dan literatur relevan yang dianalisis secara kritis. Pembahasan meliputi karakteristik trauma korban, prinsip-prinsip dasar REBT, teknik yang digunakan dalam REBT, serta analisis efektivitasnya berdasarkan penelitian sebelumnya. Hasil kajian menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual di media sosial mengalami gangguan psikologis berat, seperti kecemasan, stres, dan menurunnya percaya diri, yang juga berdampak pada kesehatan fisik. Pendekatan REBT efektif dalam membantu korban menantang dan menggantikan pikiran irasional dengan pemikiran rasional, membekali korban dengan keterampilan mengelola emosi, serta membangun kembali kepercayaan diri mereka. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa REBT merupakan intervensi yang tepat untuk mendukung proses pemulihan psikologis korban kekerasan seksual berbasis media sosial, serta dapat menjadi rujukan praktis bagi konselor dan tenaga kesehatan mental dalam menghadapi kasus serupa di era digital.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025