Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting untuk mendukung pembangunan dan layanan publik. Namun, rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, termasuk di Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, sering menjadi hambatan dalam optimalisasi penerimaan PBB. Untuk mengatasi hal tersebut, dilakukan strategi penyampaian tagihan secara door-to-door, yang memungkinkan petugas berinteraksi langsung dengan wajib pajak untuk memberikan edukasi, menyampaikan informasi tagihan, serta membantu mengatasi kendala pembayaran. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, meminimalisir tunggakan, serta mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Metode yang digunakan pada kegiatan pengabdian ini melalui empat tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengumpulan dan input data, dan evaluasi. Hasilnya menunjukkan peningkatan pembayaran PBB, di mana interaksi langsung antara petugas dan wajib pajak berhasil membangun hubungan yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan, serta mengidentifikasi kendala teknis di lapangan.
Copyrights © 2025