Penelitian ini dilakukan dengan tujuan: (1) Untuk Mengetahui dan Menganalisis Pengaruh Kompetensi Fungsional Pemeriksa terhadap Kualitas Pemeriksaan Pajak. (2) Untuk Mengetahui dan Menganalisis Pengaruh Integritas terhadap Kualitas Pemeriksaan Pajak.(3),Untuk mengetahui dan Menganalisis Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi terhadap Kualitas Pemeriksaan Pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Regresi linier berganda, dengan jumlah sampel sebanyak 60 Fungsional Pemeriksa pada Kantor KPP Madya Makassar. Berdasarkan hasil analisis regresi, maka Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1). Kompetensi Fungsional Pemeriksa berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Pemeriksaan Pajak, dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,475, dan nilai signifikansi 0,000< α 0,05. (2) Integritas berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Pemeriksaan Pajak, dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,260 dan nilai signifikansinya 0,012 < α = 0,05. (3). Pemanfaatan Teknologi informasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Pemeriksaan Pajak, dengan koefisien regresi sebesar 0,293 dan nilai signifikansinya 0,009 < α = 0,05.
Copyrights © 2024