Salah satu penghasil kopi dari Kabupaten Bener Meriah terdapat di Desa Pulo Tige Kecamatan Permata. Kopi memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, seperti menstimulasi susunan syaraf pusat dengan efek menghilangkan rasa letih, mengantuk dan juga meningkatkan daya konsentrasi. Namun pada penggunaan kafein secara berlebihan dapat menimbulkan debar jantung, gangguan lambung, tangan gemetar. Kadar kafein dalam kopi yang beredar di pasaran berbeda-beda, karena adanya campuran bahan lainnya atau proses pembuatan kopi tersebut. Badan standarisasi nasional (BSN) telah menetapkan syarat kadar kafein dalam bubuk kopi, yaitu berkisar 0,455%-2% b/b (SNI 01- 3542-2004) Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kadar kafein dari bubuk kopi. Sampel yang ditentukan adalah bubuk kopi Robusta dan bubuk kopi Robusta Roasting. Pengambilan sampel dilakukan secara purposif, dan penentuan kadar dilakukan dengan metode Spektrofotometri Ultra Violet setelah sebelumnya dilakukan ekstraksi menggunakan kloroform. Hasil penelitian diperoleh kadar kafein dari bubuk kopi Robusta sebesar, 1,2% (12,56 mg/g) dan bubuk kopi Robusta Roasting 1,3 % (13,94 mg/g). Kesimpulan kadar kefein dari 2 sampel bubuk Kopi yang ditentukan memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025