Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran Gus Dur tentang kebijakan keagamaan di Indonesia, khususnya dalam konteks pluralisme dan multikulturalisme. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Sumber data utama adalah buku “Islamku, Islam Anda, Islam Kita” karya Gus Dur, serta sumber-sumber sekunder yang relevan. Penelitian ini menggunakan teori pluralisme John Hick sebagai kerangka analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gus Dur memiliki pemikiran yang progresif, kritis, dan inklusif tentang kebijakan keagamaan di Indonesia. Gus Dur menolak sikap eksklusivisme dan fanatisme agama yang dapat menimbulkan konflik dan diskriminasi. Gus Dur mengusung konsep pluralisme agama yang mengakui dan menghargai keberagaman agama sebagai realitas sosial dan sejarah. Gus Dur juga mengadvokasi multikulturalisme sebagai paradigma yang mendorong dialog, kerjasama, dan toleransi antar agama. Gus Dur berpendapat bahwa kebijakan keagamaan di Indonesia harus mencerminkan nilai-nilai pluralisme dan multikulturalisme, serta melindungi hak-hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemikiran Gus Dur tentang kebijakan keagamaan di Indonesia memiliki relevansi dan urgensi yang tinggi, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi, radikalisme, dan intoleransi. Pemikiran Gus Dur dapat menjadi inspirasi dan acuan bagi pembuat kebijakan, akademisi, aktivis, dan masyarakat umum dalam membangun Indonesia yang damai, harmonis, dan maju.
Copyrights © 2025