Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat di Bantul, Yogyakarta, khususnya di Dusun Mutihan. Banyak warga mengalami PHK, penurunan pendapatan, dan kesulitan ekonomi, namun distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah dinilai tidak merata dan tidak tepat sasaran. Penelitian ini bertujuan menganalisis ketimpangan distribusi BLT dan dampaknya terhadap tiga profesi rentan: guru honorer, karyawan swasta, dan pengusaha bus. Menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara, serta dianalisis melalui reduksi, penyajian, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan guru mengalami pemotongan gaji, pengusaha bus kehilangan pelanggan, dan karyawan swasta di-PHK. Ironisnya, BLT justru diterima oleh warga yang tergolong mampu secara ekonomi, memicu kecemburuan sosial dan ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan distribusi bantuan. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan pendekatan Moderasi Beragama Islam—yang menekankan nilai empati, keadilan, dan kejujuran—untuk memperkuat keadilan sosial. Reformulasi kebijakan bantuan berbasis nilai-nilai moderasi dan Pancasila dinilai penting untuk menciptakan distribusi yang lebih adil dan merata.
Copyrights © 2025