Kewirausahaan merupakan aktivitas bisnis dan bertransaksi yang dilakukan generasi muda dengan prinsip, etika, dan tata cara sesuai syariat Islam. Sebagai seorang wirausaha sudah seharusnya memanfaatkan teknologi digital dalam mengembangkan bisnis agar lebih luas jangkauan nya. Kewirausahan memiliki peranan penting dalam menciptakan dan menyediakan produk yang terdapat nilai tambah dengan keberanian dalam mengambil risiko, inovasi, kreativitas dalam berbisnis sehingga mampu mencari dan membaca peluang yang ada. Tujuan penulisan karya ilmiah ini untuk menganalisis kemampuan generasi muda dalam mengelola bisnis berbasis teknologi di era digital dan bagaimana pengaruh teknologi digital pada generasi muda dalam berwirausaha. Menggunakan metode kualitatif dengan analisis, menelaah, menjelaskan serta mengartikan pengumpulan data dari berbagai sumber studi literatur. Seperti jurnal ilmiah, buku, dan artikel. Pada penelitian ini objek data yang di cari adalah bagaimana konsep kewirausahaan dalam pandangan agama Islam di Era Digital. Analisis kewirausahaan dalam Islam di era digital berpengaruh pada generasi muda dengan menggunakan platform digital seperti Tiktok, Shopee, Tokopedia, dan-lain-lain. Bagaimana generasi muda menyikapi era digital dalam berwirausaha.
Copyrights © 2025