Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan sosial dan keagamaan yang inklusif. Penelitian ini mengkaji implementasi dakwah moderat di Masjid Baitul Hakam Surabaya dalam mewujudkan harmonisasi sosial di tengah keberagaman jamaah. Pendekatan moderasi ini diwujudkan melalui tiga aspek utama: (1) moderasi dalam penggunaan fasilitas masjid yang terbuka bagi berbagai kelompok masyarakat, (2) keberagaman narasumber dalam kajian keislaman untuk mencerminkan inklusivitas dakwah, serta (3) fleksibilitas dalam praktik ibadah guna mengakomodasi perbedaan mazhab dalam pelaksanaan ritual keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, mengandalkan data dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan dakwah moderat di Masjid Baitul Hakam tidak hanya meningkatkan partisipasi jamaah, tetapi juga memperkuat toleransi dan harmoni sosial. Temuan ini menegaskan bahwa dakwah moderat, sebagaimana dikonsepsikan oleh Yusuf Al-Qaradawi, dapat menjadi strategi efektif dalam membangun kehidupan keagamaan yang inklusif dan damai.
Copyrights © 2025