Urbanisasi menyebabkan peningkatan populasi daerah perkotaan yang berdampak pada kebutuhan lahan permukiman yang tinggi serta menurunnya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan. Penurunan kualitas lingkungan perkotaan terlihat pada minimnya RTH Publik untuk memenuhi kebutuhan ekologis dan sosial masyarakat. Salah satu kawasan yang mengalami permasalahan serupa adalah kawasan permukiman perkotaan PERUMNAS III, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak yang memiliki luas 33.99 ha dan luas RTH Publik sebesar 0,96 ha. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis RTH Publik di kawasan permukiman perkotaan PERUMNAS III berdasarkan luas minimal, radius pelayanan, proporsi tutupan hijau dan proporsi tutupan non hijau, luas jalur hijau, dan lebar jalur hijau pada taman kecamatan, taman kelurahan, taman taman RW, taman RT, dan jalur hijau median jalan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan membandingkan perhitungan yang tercantum pada Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2022. Hasil penelitian menunjukkan hanya tipologi taman RT dan jalur hijau median jalan yang sudah memenuhi kriteria luas, radius pelayanan, serta proporsi tutupan hijau dan tutupan non hijau. Oleh karena itu, diperlukannya penambahan area hijau dan optimalisasi fungsi RTH Publik.
Copyrights © 2025