Kecelakaan lalu lintas pada ruas Jalan Trans Kalimantan STA 40+000-STA 50+000, Kabupaten Kubu Raya, merupakan permasalahan signifikan yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat keselamatan jalan dengan mengidentifikasi karakteristik kecelakaan, menentukan lokasi rawan kecelakaan, dan mengevaluasi kesesuaian infrastruktur jalan terhadap standar teknis yang berlaku. Data sekunder dari Polres Kubu Raya dan Polresta Pontianak (2019-2023) dianalisis menggunakan metode Equivalent Property Damage Only (EPDO) dan Equivalent Accident Number (EAN) untuk menilai tingkat keparahan kecelakaan. Selain itu, data primer diperoleh melalui survei lapangan, yang meliputi inspeksi geometrik jalan dan evaluasi fasilitas jalan seperti rambu, marka, dan penerangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecelakaan paling sering terjadi pada pagi hari antara pukul 18.00 hingga 24.00, dengan sepeda motor sebagai kendaraan paling banyak terlibat. Segmen 3, 9, dan 10 teridentifikasi sebagai lokasi rawan kecelakaan (black spot) dengan tingkat risiko tinggi. Rekomendasi perbaikan mencakup pemasangan rambu peringatan, penambahan zebra cross dan ZOSS di kawasan sekolah, serta peningkatan visibilitas pada tikungan dan pemangkasan pohon perindang jalan untuk mengurangi kecelakaan.Kata Kunci : Analisis Infrastruktur jalan, Black Spot, Keselamatan lalu lintas, Lokasi Rawan Kecelakaan, , Metode EPDO, Metode EAN
Copyrights © 2025