Puskesmas memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan dan diwajibkan melaksanakan Rekam Medis Elektronik (RME) sesuai Permenkes No. 24 Tahun 2022. RME adalah sistem informasi kesehatan terkomputerisasi yang menyimpan data medis secara cepat, terintegrasi, dan akurat. Namun, pelaksanaannya masih kurang optimal karena keterbatasan SDM, insfrastruktur serta koneksi jaringan internet. Tujuan penelitian untuk menganalisis implementasi RME rawat jalan di Puskesmas Jabung. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif desain studi kasus. Fokus penelitian implementasi RME dengan fokus utama adalah tantangan, hambatan dan dampak dengan informan 4 orang yaitu 1 informan kunci dan orang informan utama. Instrumen penelitian menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa implementasi RME menghadapi masalah seperti gangguan internet, eror sistem, bug aplikasi, gangguan listrik, dan resistensi atau penolakn petugas terhadap sistem baru. Keterbatasan fitur e-Pus juga membuat beberapa data masih dikelola manual. Meski begitu, RME memberikan banyak manfaat, seperti mempercepat pelayanan, memudahkan akses data pasien, dan membuat pekerjaan lebih efisien. Pasien pun merasakan pelayanan yang lebih cepat dan praktis. Implementasi RME di Puskesmas Jabung menghadapi tantangan berupa gangguan internet, bug aplikasi, dan resitensi petugas terhadap sistem baru. Keterbatasan fitur aplikasi e-Pus juga memaksa penggunaan sistem hybrid. Meski begitu, RME meningkatkan efisiensi pelayanan, mempercepat proses kerja, dan mempermudah akses data pasien, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan terorganisir.
Copyrights © 2025