Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara menyeluruh penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) di PT. PLN NP Services PLTU 2 Amurang, Sulawesi Utara. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengacu pada lima elemen utama SMK3 menurut PP No. 50 Tahun 2012, yaitu penetapan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kinerja, serta peninjauan dan peningkatan kinerja. Data diperoleh melalui wawancara terstruktur, observasi langsung di lapangan, serta dokumentasi pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan K3 disusun oleh kantor pusat dan diimplementasikan melalui berbagai media seperti safety briefing, papan informasi, penggunaan alat pelindung diri (APD), permit kerja, serta safety induction bagi pekerja baru dan pihak eksternal. Perencanaan dilakukan setiap tahun melalui identifikasi bahaya dan penilaian risiko operasional. Dalam pelaksanaannya, perusahaan secara aktif memberikan pelatihan K3, pengawasan lapangan, serta memastikan penggunaan SOP secara konsisten. Evaluasi dilakukan secara berkala melalui audit internal dan eksternal, serta pelaporan temuan melalui aplikasi IZAT yang membantu proses dokumentasi dan tindak lanjut. Perusahaan juga melaksanakan peninjauan kinerja dengan memperbarui SOP, meningkatkan kualitas pelatihan, serta menyediakan sertifikasi bagi pekerja. Keterbatasan personel K3, terutama pada shift malam, menjadi tantangan utama yang dapat mengganggu efektivitas pengawasan keselamatan kerja.
Copyrights © 2025