Tenggelam adalah proses masuknya cairan ke dalam saluran napas yang menyebabkan gangguan pernapasan hingga kematian. Penegakan penyebab kematian akibat tenggelam dapat dilakukan melalui pemeriksaan luar jenazah, pemeriksaan dalam, serta pemeriksaan tambahan seperti diatom dan toksikologi. Laporan ini menyajikan kasus kematian akibat tenggelam pada pria berusia 29 tahun yang mengalami gangguan jiwa. Korban diketahui berenang di kanal sebelum terseret arus. Pemeriksaan luar menunjukkan tanda-tanda khas kematian akibat tenggelam, seperti adanya busa berbuih putih pada mulut, serta washer woman’s hand pada telapak tangan dan kaki. Selain itu, ditemukan luka robek pada kepala serta luka lecet pada paha dan lutut. Tidak ditemukan tanda-tanda pembusukan atau trauma berat. Berdasarkan temuan forensik, korban diduga mengalami asfiksia akibat tenggelam. Laporan ini menegaskan pentingnya pemeriksaan forensik dalam menentukan penyebab kematian serta faktor-faktor yang berkontribusi dalam kasus tenggelam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025