Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaruh keberadaan Dewan Direksi dan Komite Audit terhadap kinerja keuangan perusahaan yang diukur melalui Return on Equity (ROE). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan 19 perusahaan yang termasuk pada subsektor telekomunikasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada periode 2021–2024. Metode sampling yang digunakan adalah purposive dan analisis data melalui regresi linear berganda melalui SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan direksi memberikan pengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Sedangkan, komite audit memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja keuangan.
Copyrights © 2025