AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum
Vol 6 No 1 (2025): AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum

Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria : Studi Kasus Kota Depok

Mara Ongku Hsb (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2025

Abstract

Tinjauan Yuridis terkait dengan Analisis konflik Agraria di Kota Depok perlu dianalisa terlebih dalam untuk nantinya bisa mengetahui penyebab terjadinya Konflik Agraria di Kota Depok, Metode Penelitian Ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normative yang menganalisis UU terlebih dahulu, dilanjutkan dengan menggali data data sekunder yang didapatkan dari jurnal dan buku buku yang tentunya berkaitan dengan Konflik Agraria serta menggunakan data tersier yang bersumber dari berita berita yang dapat dipercaya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Konflik Agraria menjadikan penghambat dalam mewujudkan Reforma Agraria yang bertujuan Mengurangi Ketimpangan penguasaan dan pemilikan atas tanah di Kota Depok, maka dari itu untuk mewujudkan Reforma Agraria yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah Konflik Agraria, agar Ketimpangan Penguasaan atas tanah benar benar dihapuskan dan terwujudnya penataan secara lebih baik dari struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan untuk kemakmuran rakyat

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alwasath

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum is an academic law journal published by the Faculty of Law, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA). This Journal is opened for academics or professionals and focussed on various legal disciplines such as but not limited to constitutional law, labor law, private ...