Pendidikan inklusif pada jenjang sekolah dasar telah diwajibkan secara nasional di Indonesia, tetapi pelaksanaannya masih menunjukkan kesenjangan mutu dan akses yang mencolok, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Penelitian ini melaksanakan systematic literature review untuk menganalisis bagaimana peran guru menentukan keberhasilan kebijakan pendidikan inklusif di sekolah dasar negeri, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta merumuskan rekomendasi pengembangan kompetensi berbasis bukti. Sebanyak 37 artikel terindeks yang terbit pada 2015–2025 diambil melalui Google Scholar dan basis data nasional menggunakan kata kunci terstruktur, diseleksi dengan kriteria inklusi–eksklusi ketat, kemudian disintesis menggunakan prosedur analisis konten kualitatif Miles-Huberman (reduksi, penyajian, penarikan simpulan). Sintesis menunjukkan bahwa (i) 81 % studi melaporkan efektivitas differentiated instruction dalam menyesuaikan tujuan, tempo, dan produk belajar; (ii) kolaborasi triadik guru–orang tua–tenaga pendukung mempercepat penyediaan sumber daya dan menurunkan stigma; (iii) pelatihan kontekstual berbasis praktik meningkatkan efikasi guru serta kemampuan merancang Individualized Education Plan; (iv) pemanfaatan teknologi—dari aplikasi literasi multisensorik hingga speech-to-text—memperluas akses materi dan memungkinkan pemantauan kemajuan secara real time; dan (v) kekurangan guru pendamping khusus serta fasilitas adaptif di wilayah 3T tetap menjadi hambatan utama pemerataan kebijakan. Temuan ini menegaskan urgensi program peningkatan kompetensi berkelanjutan, investasi strategis pada infrastruktur adaptif, dan evaluasi kebijakan berbasis data agar semua anak, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus, memperoleh layanan pendidikan bermutu dan nondiskriminatif menuju terwujudnya Education for All dan visi Generasi Emas 2045
Copyrights © 2025