Pintar Harati: Jurnal Pendidikan dan Psikologi
Vol. 21 No. 1 (2025): Jurnal Pintar Harati Volume. 21, Nomor. 1, Juni 2025

HAK IDENTITAS DAN KEBEBASAN BEREKSPRESI ANAK: Nurhelan Siregar, Eli Verawati Simatupang, Fitriyani Fitriyani

Helan (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2025

Abstract

Anak adalah aset berharga bagi masa depan masyarakat dan kesejahteraan mereka menjadi prioritas utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hak identitas anak dan kebebasan berekspresi dalam konteks hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan fokus pada tatanan norma-norma hukum positif. Populasi penelitian mencakup undang-undang terkait hak anak, dengan sampel berupa Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 dan berbagai konvensi internasional. Instrumen penelitian berupa studi dokumen dan literatur yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif untuk memahami makna dasar hak identitas anak dan kebebasan berekspresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak anak, termasuk hak atas identitas dan kebebasan berekspresi, yang mendukung perkembangan psikososial anak-anak. Kata kunci:  Hak Anak; Identitas; Kebebasan Berekspresi

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JPH

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Pintar Harati dengan ISSN 9-772301-599002, E-ISSN 2301-5993 terbit dua kali dalam satu tahun yaitu bulan Juni dan Desember, Jurnal Pintar Harat adalah jurnal yang menyajikan jurnal hasil penelitian pendidikan dan Psikologi Dosen-dosen jurusan pendidikan anak usia dini Fakultas Keguruan dan ...