Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI MELALUI SISTEM PRE-ORDER SECARA ONLINE DALAM PEMBELIAN ALBUM K-POP

NIM. A1011211138, CLAUDIO BALTAZAR (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2025

Abstract

Abstract The The global phenomenon of K-Pop has significantly influenced consumer behavior, particularly in purchasing music albums through the online pre-order system. Pre-order is a transaction method in which consumers make advance payments for products that are not yet physically available and will be shipped once production is completed. In the context of purchasing K-Pop albums, this system has become an effective marketing strategy favored by fans as it offers various exclusive bonuses such as photocards, limited edition posters, and special merchandise. However, despite its popularity, the pre-order system also presents various legal issues that can disadvantage consumers, one of which is fraud involving counterfeit and non-original goods. This issue raises concerns regarding the effectiveness of legal protection for buyers in online pre-order transactions. This study aims to analyze the legal protection available to buyers in online pre-order transactions of K-Pop albums based on the prevailing legal framework in Indonesia. The research focuses on identifying consumer rights in pre-order transactions, examining the responsibilities of sellers in fulfilling their obligations, and analyzing the conformity of refund policies with applicable regulations. The research adopts a normative juridical approach with a literature review method, examining relevant consumer protection laws, legal document analysis, and scholarly literature. Additionally, this study applies a statutory and case study approach using qualitative analysis. The findings of this study reveal that legal protection for buyers in online pre-orders of K-Pop albums is based on several key regulations, namely Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection, Law No. 19 of 2016 on Electronic Information and Transactions, and Law No. 28 of 2014 on Copyright, which guarantee the right of buyers to receive goods as described. However, in practice, the implementation of these legal protections still faces several challenges, including a lack of consumer awareness regarding their rights, minimal oversight of sellers, and the suboptimal mechanisms for consumer dispute resolution Keywords: Legal protection, Pre-order, Online transactions, K-Pop albums, Consumers Abstrak Fenomena K-Pop yang semakin mendunia membawa dampak signifikan terhadap perilaku konsumsi, khususnya dalam pembelian album musik melalui sistem pre-order secara online. Sistem pre-order adalah metode transaksi di mana konsumen membayar di muka untuk barang yang belum tersedia secara fisik dan akan dikirimkan setelah barang tersebut diproduksi. Dalam konteks pembelian album K-Pop, pre-order menjadi strategi pemasaran yang efektif dan digemari oleh penggemar karena menawarkan berbagai bonus eksklusif seperti photocard, poster edisi terbatas, dan merchandise khusus. Namun, di balik popularitasnya, sistem ini menimbulkan berbagai permasalahan hukum yang merugikan konsumen, salah satunya seperti penipuan barang palsu yang tidak orisinal. Masalah tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas perlindungan hukum yang berlaku bagi pembeli dalam transaksi pre-order secara online. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pembeli dalam transaksi pre-order album K-Pop secara online berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Fokus penelitian ini adalah mengidentifikasi hak-hak konsumen dalam transaksi pre-order, mengkaji tanggung jawab penjual dalam memenuhi kewajibannya, serta menganalisis kesesuaian kebijakan pengembalian dana (refund) dengan regulasi yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan sifat penelitian kepustakaan, yang mengkaji peraturan perundang-undangan terkait perlindungan konsumen, analisis dokumen hukum, serta literatur ilmiah yang relevan. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa, perlindungan hukum bagi pembeli dalam pre-order album K-Pop secara online didasarkan pada melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 dan Undang-Undang Hak Cipta Nomoor 28 Tahun 2014, yang mengatur hak pembeli untuk mendapatkan barang sesuai dengan deskripsi. Namun, dalam praktiknya, implementasi perlindungan hukum ini masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya pemahaman konsumen mengenai hak-hak mereka, minimnya pengawasan terhadap penjual, serta belum optimalnya mekanisme penyelesaian sengketa konsumen Kata Kunci: Perlindungan hukum, Pre-order, Transaksi online, Album K-Pop, Konsumen.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...