Abstract The rapid development of information technology has brought various impacts on society, including among adolescents. One emerging phenomenon is the increasing practice of online prostitution in various regions, including in Mempawah Regency. This study aims to analyze the factors causing adolescents to become involved in online prostitution and the efforts to address this issue from a criminological perspective. The research method used is a juridical-sociological approach with qualitative methods through interviews with several perpetrators, law enforcement officers, and community leaders in Mempawah Regency. The results of this study indicate that economic factors, peer association, weak family control, and the influence of social media are the main triggers for adolescents becoming involved in online prostitution. Additionally, weak supervision and law enforcement have worsened the situation. Preventive efforts that can be made include increasing the role of families, providing digital literacy education, and enforcing stricter laws against perpetrators and those facilitating such activities. This study is expected to serve as a consideration for local governments, law enforcement officers, and the community in formulating effective policies to combat online prostitution among adolescents. Keywords: Criminology, Online Prostitution, Adolescents, Mempawah Regency. Abstrak Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membawa berbagai dampak dalam kehidupan masyarakat, termasuk di kalangan remaja. Salah satu fenomena yang muncul adalah praktik prostitusi online yang kian marak di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Mempawah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab remaja terlibat dalam prostitusi online serta upaya penanggulangannya melalui perspektif kriminologi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-sosiologis, dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara terhadap beberapa pelaku, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Mempawah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, pergaulan bebas, lemahnya kontrol keluarga, serta pengaruh media sosial menjadi pemicu utama remaja terjerumus dalam praktik prostitusi online. Selain itu, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum turut memperparah situasi ini. Upaya pencegahan yang dapat dilakukan meliputi peningkatan peran keluarga, edukasi digital, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku dan pihak yang memfasilitasi kegiatan tersebut. Studi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang efektif untuk menanggulangi prostitusi online di kalangan remaja. Kata Kunci: Kriminologi, Prostitusi Online, Remaja, Kabupaten Mempawah
Copyrights © 2025