Kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin menurun dengan adanya kasus Gayus Tambunan yang mengungkap serius kelemahan sistem perpajakan dan hukum di Indonesia. Gayus Tambunan menyebabkan negara mengalami kerugian miliaran rupiah akibat korupsi, pemalsuan data pajak dan pencucian uang, serta penyalahgunaan kekuasaan. Praktik tersebut mencakup manipulasi data perpajakan dan penyuapan untuk meminimalkan tanggungan perpajakan perusahaan, sehingga mempengaruhi moral masyarakat dan menurunkan tingkat kepatuhan perpajakan. Temuan-temuan ini menggarisbawahi perlunya tata kelola yang lebih adil dan dapat diandalkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan efektivitas perpajakan di Indonesia. Kajian terhadap literatur reformasi dan studi kasus mengungkapkan pentingnya birokrasi, pengawasan ketat, dan penggunaan teknologi kontemporer seperti blockchain dalam meningkatkan transparansi perpajakan, selain pentingnya pengawasan masyarakat dan pendidikan publik dalam mencegah korupsi serupa.
Copyrights © 2024