Limbago: Journal of Constitutional Law
Vol. 5 No. 2 (2025): Journal of Constitusional Law

Analisis Larangan Menteri Rangkap Jabatan di Organisasi Dana APBN Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008

Ahmad (Unknown)
Agus (Unknown)
Aswari (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, dan menganalisis bagaimana pengaturan larangan rangkap jabatan Menteri sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai dari dana APBN dan APBD , dan untuk mengidentifikasi bagaimana implikasi hukum jabatan rangkap Menteri. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang berfokus pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum lain yang relevan, dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Partai Politik dan PSSI adalah dua organisasi yang dibiayai dari APBN DAN APBD sehingga pengaturan larangan rangkap jabatan Menteri sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai dari dana APBN dan APBD yaitu, pada Pasal 23 huruf (c) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara belum ada kepastian hukumnya. Karena masih ada Menteri yang merangkap jabatan dari organisasi tersebut. Maka timbul khawatirkan akan menimbulkan implikasi hukum seperti penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Limbago

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Limbago: Journal of Constitusional Law (ISSN Online 2797-9040) merupakan terbitan ilmiah berkala bidang hukum konstitusi dan tata negara. Jurnal ini diterbitkan oleh Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi sebagai media publikasi ilmiah dan diseminasi hasil penelitian bidang hukum ...