Cendekia: Journal of Law, Social and Humanities
Vol. 3 No. 2 (2025): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora

Kajian Tentang Perlindungan Hukum Konsumen Indonesia Dalam Pembelian dan Penjualan online

Febri Falisa Putri (Unknown)
Sylvia Mufarrochah (Unknown)
Achmad Murtadho (Unknown)
Elsa Assari (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2025

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas perlindungan konsumen dalam konteks jual beli daring dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan perlindungan tersebut. Metode penelitian pendekatan kualitatif dengan tujuan memahami fenomena secara jelas dan ringkas konteks hukum dan perilaku konsumen. Subjek penelitian dapat mencakup konsumen individu yang melakukan pembelian barang atau jasa secara online dan penjual pelaku usaha yang menawarkan produk atau layanan melalui platform digital. Pengumpulan data wawancara dengan konsumen dan penjual untuk mendapatkan perspektif mereka mengenai perlindungan hukum yang ada serta mengadakan diskusi kelompok terfokus dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari lembaga perlindungan konsumen, pengacara, dan akademisi. Menganalisis informasi koding mengidentifikasi tema-tema utama dari wawancara dan diskusi kelompok. Hasil penelitian beberapa pasal dalam undang-undang tersebut, seperti pasal 19 hingga 26, memberikan kerangka kerja untuk perlindungan konsumen, namun masih terdapat kekurangan dalam hal penegakan hukum dan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai konsumen.

Copyrights © 2025