SOSIO YUSTISIA Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial
Vol. 4 No. 2 (2024): November

Imparsialitas Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Negara Demokrasi

Zahirah Nadiatus Salsabila (Unknown)
Iswara, Shalsabila Yuniar (Unknown)
Ghoni, M. Zaini Abdul (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini membahas imparsialitas hakim Mahkamah Konstitusi dalam konteks negara demokrasi, dengan fokus pada integritas lembaga peradilan dalam menjaga supremasi konstitusi. Dalam sistem demokrasi, kekuasaan kehakiman berfungsi sebagai penjaga hukum dan penyeimbang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Namun, kontroversi seputar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 memunculkan perdebatan terkait keberpihakan hakim dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan politik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip imparsialitas dalam pengambilan keputusan berdampak serius terhadap kepercayaan publik dan integritas Mahkamah Konstitusi sebagai guardian of the constitution. Putusan yang bias politik dapat merusak tatanan demokrasi dan membuka ruang intervensi kekuasaan terhadap lembaga yudisial. Penelitian ini menegaskan bahwa imparsialitas hakim konstitusi adalah syarat mutlak dalam menjaga keadilan, supremasi hukum, dan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, penguatan mekanisme pengawasan etik dan penegakan independensi lembaga kehakiman menjadi hal yang mendesak.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

sosioyustisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal is a forum for academics, observers of law, judges, practitioners, politicians and parliamentary members to embody the results of their researches in the form of scientific ...