Keluarga penerima bantuan sosial termasuk kategori masyarakat miskin atau kurang mampu, sehingga mempunyai penerimaan/ pendapatan yang terbatas untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dalam mencukupi kebutuhannya tidak jarang mereka meminjam kepada rentenir yang sangat merugikan mereka dalam hal jumlah bunga yang tinggi dan waktu angsuran pengembalian yang mengikat. Kegiatan ini dilakukan di RW 07 Kelurahan Lubuk Minturun, Kec. Koto Tangah, Kota padang. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman pentingnya cermat dalam meminjam dan menabung serta kelebihan dan kekurangan beberapa tempat untuk meminjam dan menabung. Dengan demikian dapat meningkatkan kemampuan keluarga kurang mampu dalam mengelola keuangan khususnya cermat dalam meminjam dan menabung sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian rakyat secara mandiri. Kegiatan yang dilakukan dengan pemberian penjelasan materi kegiatan penyuluhan yaitu tentang cara cermat dalam meminjam dan menabung dan pilihan tempat meminjam dan menabung yang tepat. Setelah penyuluhanpeserta diajak untuk mengerjakan kasus secara kelompok dan dibahas bersama, selain itu juga disediakan waktu untuk tanya-jawab. Pada akhir kegiatan peserta dibantu oleh tim PKM membuat kesimpulan dari materi yang disampaikan. Kegiatan berjalan dengan lancar karena terjalin koordinasi antara tim PKM dengan baik , serta komunikasi yang baik dengan pihak eksternal dengan tujuan menjalin kerja sama yang berkelanjutan. Disamping itu terdapat kendala yang dihadapi yaitu sulitnya berubah mindset warga agar tidak lagi meminjam kepada rentenir. Oleh karena, untuk merubah mindset tersebut tim PKM berusaha menjelaskan tempat yang tepat untuk meminjam dan menabung
Copyrights © 2021