Penelitian ini membahas peran strategis infaq dalam pemberdayaan ekonomi umat Islam melalui pendekatan studi literatur kualitatif. Infaq merupakan salah satu amalan sosial dalam Islam yang tidak terikat waktu maupun jumlah tertentu, berbeda dengan zakat dan sedekah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kontribusi infaq terhadap pengentasan kemiskinan, penguatan solidaritas sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui distribusi kekayaan yang adil. Temuan menunjukkan bahwa infaq yang dikelola secara produktif, seperti melalui program pemberdayaan usaha kecil, dapat meningkatkan pendapatan mustahiq dan memperkuat kemandirian ekonomi mereka. Namun, tantangan tetap ada dalam hal rendahnya kesadaran berinfaq, kurangnya transparansi pengelolaan, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi digital. Oleh karena itu, perlu upaya edukatif dan penguatan sistem digital untuk mendukung pengelolaan infaq yang profesional dan aman. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi konseptual terhadap pengembangan praktik infaq dalam konteks ekonomi umat Islam secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025