Tujuan artikel ini adalah untuk membuktikan kepahlawanan perempuan pelaku kekerasan. Budaya patriarki mengonstruksikan karakter feminim yang pasif, bekerja pada ranah domestik, penurut, inferior, bahkan objek seksual laki-laki. Ketika perempuan menjadi superior, aktif, atau melakukan kekerasan, mereka mendapat label “kejam” bahkan “monster”. Merespons pandangan ini, penulis mengkaji kisah Samba Paria (cerita rakyat dari Sulawesi Barat) dan kisah Yael di Hakim-hakim 4:1-24. Masing-masing cerita ini mengisahkan tokoh perempuan sebagai pelaku kekerasan bahkanpembunuhan, tetapi tindakan tersebut merupakan sebuah tindakan heroik. Penulis menganalisis kedua kisah ini dengan pendekatan cross-textual reading. Analisis terhadap cerita menunjukkan persamaan yang signifikan dari kisah Samba Paria dan kisah Yael dalam mengisahkan kepahlawanan perempuan. Analisis terhadap perbedaan yang memperkaya menunjukkan bahwa motif Samba Paria dan Yael melakukan kekerasan adalah untuk melawan kesewenangan sekaligus membebaskan perempuan dari diskriminasi dan ekploitasi. Konteks dan implikasi tindakan Samba Paria maupun Yael membuktikan bahwa mereka adalah pahlawan yang seharusnya setara dengan pahlawan laki-laki dalam kisah kepahlawanan.
Copyrights © 2025