Penelitian ini dilatar belakangi permasalahan Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan hukum tertinggi bagi negara Indonesia. Pasal 31 UUD 1945 adalah salah satu pasal yang mengatur tentang pendidikan nasional di Indonesia. Pasal ini menyatakan bahwa negara wajib mengembangkan sistem pendidikan nasional yang memajukan kebudayaan dan memperkembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kegiatan ini bertujuan untuk memahami berbagai persepsi bahwa sistem Pendidikan memiliki peran penting yang telah tercantum dalam konstitusi republik indonesia yaitu UUD 1945. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melakukan studi literatur. Metode pengumpulan data diperoleh dari sumber- sumber yang terkait dengan pasal 31 UUD 1945 dan sistem pendidikan nasional Indonesia. Dengan adanya pasal 31 UUD 1945 menjadikan pendidikan nasional di Indonesia harus juga memperhatikan pembangunan karakter peserta didik. Pembangunan karakter merupakan suatu upaya untuk membentuk pribadi yang berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, dan memiliki keterampilan sosial yang baik.
Copyrights © 2022